
Ambon, Kemenkum Maluku – Momentum kunjungan kerja Direktur Teknologi Informasi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Chusni Thamrin di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku diwarnai dengan penyerahan Tabloid Tabaos Edisi perdana tahun 2026, Rabu (15/4).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, menyerahkan secara langsung Tabloid Tabaos kepada Direktur Teknologi Informasi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Chusni Thamrin, di Aula Kantor Wilayah dan disaksikan oleh seluruh jajaran Kemenkum Maluku.
Tabloid Tabaos edisi perdana tahun 2026 ini, merupakan media komunikasi internal sekaligus eksternal yang memuat rangkuman capaian, program unggulan, serta berbagai inovasi layanan hukum yang dijalankan jajaran Kemenkum Maluku di awal tahun ini.
Saiful Sahri menjelaskan bahwa penyerahan ini merupakan bentuk pelaporan atas kinerja publikasi yang dilakukan kantor wilayah kepada pimpinan pusat. Ia menegaskan bahwa Tabaos hadir untuk memberikan transparansi kepada masyarakat mengenai dinamika pelayanan hukum, sekaligus menjadi jembatan informasi yang lebih humanis.
Direktur TI DJKI, Chusni Thamrin, memberikan apresiasi atas konsistensi jajaran Kemenkum Maluku dalam mendokumentasikan kinerjanya. Menurutnya, inovasi media seperti Tabloid Tabaos sangat penting untuk membangun citra positif institusi dan memastikan pesan-pesan kebijakan kementerian sampai ke publik dengan cara yang lebih segar dan menarik.
Kehadiran tabloid ini juga diharapkan dapat terus mendorong semangat kolaborasi di tingkat wilayah. Dengan dokumentasi yang kuat, setiap progres pembangunan hukum di Maluku dapat terpantau dan dievaluasi dengan lebih baik guna mewujudkan birokrasi yang modern dan akuntabel. (Humas/H S)





