Ambon – Majelis Pengawas Daerah Kabupaten/Kota Provinsi Maluku menggelar rapat penting yang membahas sejumlah agenda strategis. Rapat tersebut berlangsung di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, dihadiri oleh seluruh anggota Majelis Pengawas Notaris Kabupaten/Kota dari unsur Pemerintah, Notaris, dan Akademisi serta Tim Sekretariat. (16/01)
Agenda utama rapat kali ini mencakup beberapa hal penting, di antaranya adalah Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Majelis Pengawas Daerah Notaris Kabupaten/Kota Provinsi Maluku. Proses pemilihan ini dilaksanakan dengan penuh keterbukaan dan transparansi, dengan tujuan memilih pemimpin yang dapat menjalankan tugas dengan profesionalisme tinggi dalam mengawasi praktek-praktek kenotariatan di wilayah masing-masing.
Selain itu, rapat juga membahas Tindak Lanjut Pengambilan Protokol Notaris Atas Nama Grace M. Goenawan. Proses ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap protokol notaris yang terkait dengan administrasi legal berjalan dengan lancar dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Tak kalah penting, rapat ini juga menyusun Program Kerja Majelis Pengawas Daerah Notaris Kabupaten/Kota Provinsi Maluku Tahun 2025. Program kerja ini dirancang untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dan pelayanan publik dalam bidang kenotariatan di wilayah Maluku, serta memastikan bahwa seluruh notaris yang bertugas menjalankan profesinya dengan mematuhi kode etik dan aturan yang berlaku.
Dari hasil rapat, akhirnya disepakati secara musyawarah oleh anggota MPD yang hadir bahwa yang terpilih selaku Ketua MPD Kabupaten/Kota Provinsi Maluku dari unsur pemerintah adalah Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Pada Kanwil Kemenkum Maluku, Sem Tangke dan Wakil Ketua MPD terpilih dari unsur Akademisi adalah Husin Kabalmay.
Terkait hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Saiful Sahri menyampaikan pesan penting. Dirinya mengingatkan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas notaris, serta mengajak seluruh pihak untuk bekerja sama dalam mewujudkan sistem hukum yang lebih baik di Maluku. “Kami berharap MPD Notaris Wilayah di Maluku dapat terus berperan aktif dalam mengawasi dan memastikan bahwa setiap notaris di daerah ini bekerja sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya. Ke depannya, kita harus tetap menjaga kualitas dan profesionalisme dalam pelayanan notaris,” ujar Saiful Sahri.
“Dengan terlaksananya rapat ini, diharapkan Ketua dan Wakil Ketua MPD Kabupaten/Kota Provinsi Maluku yang terpilih dapat semakin optimal dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, serta memberikan kontribusi signifikan dalam meningkatkan pelayanan hukum di daerah tersebut,” tutup Saiful. (Humas/ H. S)