
Ambon, Kemenkum Maluku — Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) Provinsi Maluku tahun 2026 resmi digelar di Ballroom Hotel Santika, Ambon, Selasa (14/04/2026).
Forum strategis ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Yustina Elistya Dewi, serta Direktur Teknologi Informasi DJKI, Chusni Thamrin.
Acara dibuka langsung oleh Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, yang dalam sambutannya menekankan bahwa Musrenbang adalah ruang strategis untuk memastikan prioritas pembangunan selaras dengan kebutuhan riil masyarakat di Bumi Raja-Raja.
"Sinergi ini adalah langkah nyata untuk menyatukan langkah dan kebijakan agar potensi besar daerah kita mendapatkan perlindungan hukum yang kuat," ujar Hendrik.
Selain menetapkan fokus pembangunan, agenda ini juga menghadirkan narasumber dari Kemendagri, Restuardy Daud, dan Staf Ahli Bidang Inovasi Pendanaan Pembangunan, Rd Siliwanti, yang memaparkan arah Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2027, serta Analis Anggaran Ahli Madya Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Rani Nuradi, yang memaparkan tentang Pemanfaatan Pengelolaan Kekayaan Intelektual di Provinsi Maluku. Selama kegiatan berlangsung juga diberikan pelayanan Administrasi Hukum Umum dan Kekayaan Intelektual dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku kepada peserta yang hadir.
Kehadiran jajaran Kanwil Kemenkum dalam forum ini menegaskan komitmen lintas sektor dalam mendukung pembangunan Maluku yang berbasis pada perlindungan hukum dan potensi daerah.
Sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan instansi vertikal diharapkan dapat memastikan setiap program pembangunan benar-benar berdampak langsung pada kesejahteraan seluruh masyarakat di Maluku. (Humas/H.S)







