
Ambon, Kemenkum Maluku – Kepala Stasiun TVRI Maluku, Maria Sopamena, melakukan kunjungan resmi ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Maluku dalam rangka memperkuat jalinan komunikasi dan koordinasi antarinstansi pemerintah. Pertemuan strategis ini difokuskan pada pengembangan sinergi Government to Government (G to G) guna memastikan arus informasi publik di wilayah Maluku berjalan lebih efektif dan edukatif, Rabu (11/2).
Dalam pertemuan tersebut, Maria Sopamena menyampaikan kesiapan TVRI Maluku sebagai media pemersatu bangsa untuk mendukung publikasi berbagai kinerja dan capaian positif yang telah diraih oleh jajaran Kemenkum Maluku. Melalui kolaborasi ini, diharapkan seluruh program kerja serta inovasi layanan hukum dapat tersampaikan secara luas dan transparan kepada masyarakat di seluruh pelosok Bumi Raja-Raja.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkum Maluku, Saiful Sahri menyambut baik inisiatif tersebut dan menekankan pentingnya peran media dalam mengawal transformasi hukum nasional. Salah satu poin utama yang dibahas adalah rencana masif publikasi mengenai implementasi KUHP dan KUHAP Nasional yang baru. Saiful berharap TVRI dapat menjadi saluran utama dalam memberikan pemahaman yang tepat kepada masyarakat mengenai perubahan regulasi tersebut guna menghindari disinformasi di lapangan.
Sebagai simbol penguatan literasi informasi, dalam pertemuan tersebut Saiful Sahri menyerahkan Tabloid Tabaos Edisi IV kepada Maria Sopamena. Tabloid Tabaos sendiri merupakan media internal andalan Kanwil Kemenkum Maluku yang menyajikan rangkuman capaian kinerja, inovasi pelayanan, serta edukasi hukum bagi masyarakat dan mitra kerja. Penyerahan edisi terbaru ini menjadi bukti nyata komitmen instansi dalam menyajikan data yang akuntabel bagi publik.
Selain itu, kedua belah pihak sepakat untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat melalui penayangan Iklan Layanan Masyarakat (ILM). Konten edukasi visual ini akan dirancang untuk menyasar berbagai lapisan masyarakat dengan pesan-pesan hukum yang praktis dan mudah dipahami, sehingga tercipta budaya hukum yang lebih baik di tengah warga Maluku.
Sinergi ini menandai komitmen kuat kedua lembaga dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik yang berkualitas. Melalui pemanfaatan frekuensi televisi nasional, setiap kebijakan pemerintah dan pembaruan hukum diharapkan tidak hanya menjadi catatan administratif, tetapi benar-benar dipahami dan ditaati oleh masyarakat sebagai landasan kehidupan berbangsa yang tertib. (Humas/H.S)








