Ambon, Kemenkum Maluku – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku, Saiful Sahri, melakukan tindak lanjut terhadap pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang digelar untuk mengevaluasi kinerja notaris di Kota Ambon. Kegiatan ini menyasar kepada notaris yang dinilai tidak taat asas dan kurang tertib dalam administrasi, Rabu (26/03).
Dalam pertemuan tersebut, Saiful Sahri meminta klarifikasi langsung dari notaris yang tidak berada di kantor saat pelaksanaan Monev pada 25 Maret 2025. Dirinya menekankan pentingnya disiplin dalam pelaporan administrasi dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
"Kami mengingatkan kembali bahwa setiap notaris wajib mengirimkan laporan bulanan secara rutin, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 61 Undang-Undang Jabatan Notaris. Ini bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga bentuk kesadaran dan tanggung jawab terhadap tugas profesi serta pengawasan dari Majelis Pengawas Notaris," tegas Saiful Sahri.
Selain itu, Saiful Sahri juga menginstruksikan bahwa apabila ada notaris yang harus meninggalkan kantor lebih dari tujuh hari karena alasan mendesak, mereka wajib memberitahukan Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) di tingkat kabupaten/kota. Hal ini bertujuan agar setiap pergerakan notaris dapat dipantau dan dijaga agar tidak mengganggu pelayanan publik.
Dalam kesempatan ini, Saiful Sahri mengingatkan bahwa kepatuhan terhadap peraturan dan ketentuan yang berlaku sangat penting untuk menjaga integritas dan profesionalisme profesi notaris. Ia berharap agar para Notaris di Ambon dapat semakin disiplin dalam menjalankan tugasnya, menjaga transparansi, serta meningkatkan akuntabilitas dalam memberikan pelayanan hukum yang terbaik kepada masyarakat.
"Tindak lanjut ini merupakan upaya kami untuk memastikan bahwa profesi notaris dapat terus berkembang dengan baik, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan notaris. Kami berharap semua notaris bisa lebih tertib administrasi dan selalu mematuhi regulasi yang ada," tutup Saiful Sahri.
Dengan adanya pertemuan ini, Saiful berharap agar para notaris semakin sadar akan pentingnya ketertiban administrasi dan kepatuhan terhadap regulasi demi terciptanya sistem hukum yang lebih baik dan terpercaya. (Humas/H.S)