Ambon Kemenkum Maluku — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku, Saiful Sahri, mengikuti kegiatan Forum Konsultasi Publik yang diselenggarakan oleh Pemarintah Provinsi Maluku dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Maluku Tahun 2025 hingga 2029, yang berlangsung secara virtual, Jumat (11/04).
Dalam kesempatan tersebut, Saiful Sahri memberikan masukan strategis agar Kemenkum Maluku dapat lebih aktif terlibat dalam pembinaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), terutama terkait dengan pendaftaran merek dan produk Kekayaan Intelektual (KI) lainnya. Menurutnya, perlindungan terhadap KI adalah hal yang sangat krusial dalam memperkuat posisi UMKM di tengah ketatnya persaingan usaha, serta merupakan bagian integral dari pembangunan hukum yang mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Ia juga menyampaikan bahwa Provinsi Maluku perlu Pembangunan Hukum di Provinsi dan Kabupaten Kota dengan membangun Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum Nasional dan Indeks Reformasi Hukum
Saiful Sahri menyatakan, "Melalui perlindungan KI yang tepat, pelaku UMKM di Maluku dapat lebih aman dalam mengembangkan produk dan inovasi mereka, sekaligus memperkuat daya saing di pasar lokal dan internasional. Kami berharap, Kemenkum Maluku dapat menjadi mitra yang lebih aktif dalam pembinaan KI yang mendukung perkembangan UMKM."
Forum Konsultasi Publik yang diadakan ini bertujuan untuk menampung aspirasi masyarakat dan memastikan bahwa perencanaan pembangunan yang disusun oleh pemerintah daerah mencerminkan kebutuhan serta harapan masyarakat. Selain itu, forum ini juga menjadi wadah bagi berbagai pemangku kepentingan untuk berkontribusi aktif dalam menyusun RPJMD yang lebih komprehensif, realistis, dan responsif terhadap tantangan yang dihadapi daerah pada masa mendatang.
Saiful Sahri mengapresiasi forum ini sebagai sarana yang sangat penting dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan. Ia berharap, masukan-masukan yang diberikan melalui forum ini dapat membantu dalam merumuskan kebijakan yang lebih berpihak pada pengembangan ekonomi daerah, khususnya dalam sektor UMKM yang memiliki potensi besar untuk tumbuh dan berkembang di Maluku.
“Kegiatan Forum Konsultasi Publik RPJMD Provinsi Maluku ini diharapkan dapat menghasilkan perencanaan pembangunan yang lebih inklusif, dengan mempertimbangkan berbagai aspek penting, termasuk pemberdayaan UMKM dan perlindungan KI, yang akan menjadi pilar utama dalam memajukan perekonomian daerah di masa depan”, Pungkas Saiful. (Humas/H.S)