Ambon, Kemenkum Maluku – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum resmi meluncurkan Aplikasi Community of Practice (CoP) sekaligus sosialisasikan Aplikasi tersebut secara virtual yang terpusat di Auditorium Lt. 2, BPSDM Hukum, Kamis (15/05).
Acara ini menjadi tonggak penting dalam transformasi digital pengembangan kompetensi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Hukum RI. CoP hadir sebagai platform kolaboratif yang memungkinkan pertukaran pengetahuan, pengembangan profesional, serta pembangunan jaringan antar pejabat fungsional secara virtual, adaptif, dan berkelanjutan.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, yang dalam sambutannya menegaskan bahwa peluncuran CoP merupakan langkah strategis dalam menjawab tantangan pembelajaran ASN di era digital.
“Melalui CoP, kita membangun budaya pembelajaran bersama yang menekankan pada prinsip saling asah antar rekan sejawat. Ini merupakan salah satu cara terbaik untuk meningkatkan kompetensi, wawasan, dan pengalaman bagi ASN,” ujar Gusti Ayu.
Ia juga menekankan bahwa CoP dirancang untuk mendukung pengembangan kompetensi berkelanjutan tidak hanya bagi ASN di lingkungan Kementerian Hukum tetapi juga bagi ASN di seluruh penjuru Indonesia.
Sebanyak delapan Jabatan Fungsional (JF) yang menjadi target utama pembinaan melalui platform ini meliputi; Perancang Peraturan Perundang-undangan, Penyuluh Hukum, Analis Hukum, Kurator Keperdataan, Pemeriksa Merek, Pemeriksa Paten, Pemeriksa Desain Industri, Analis Kekayaan Intelektual.
Meskipun kegiatan berlangsung secara virtual, antusiasme peserta terlihat tinggi. Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Maluku, Saiful Sahri, turut mengikuti kegiatan dari ruang kerjanya. Kehadiran pimpinan wilayah ini menunjukkan dukungan penuh terhadap upaya peningkatan kapasitas ASN melalui teknologi digital. Bersama beliau, turut hadir juga secara daring Kabag Tata Usaha dan Umum, Wilson Muskitta, serta staf bagian umum yang juga aktif mengikuti jalannya acara tersebut.
“Platform CoP diharapkan mampu menjadi pusat pembelajaran digital yang mendorong ASN untuk tidak hanya sekadar menyerap ilmu, tetapi juga membagikannya kepada rekan sejawat. Dengan ekosistem yang mendukung kolaborasi, inovasi, dan profesionalisme, aplikasi ini menjadi jawaban atas kebutuhan ASN akan ruang belajar yang fleksibel, modern, dan saling memberdayaka,” ujar Saiful.
Melalui peluncuran ini, BPSDM Hukum menegaskan komitmennya dalam menciptakan ekosistem kerja dan pembelajaran yang transformatif, mendukung ASN menjadi lebih adaptif, kompeten, dan kolaboratif dalam menghadapi dinamika tugas di era digital. (Humas/H.S)