AMBON, KEMENKUM MALUKU - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Maluku melalui Divisi Pelayanan Hukum (Yankum) melaksanakan surveillance lapangan dalam rangka koordinasi re-sertifikasi pusat perbelanjaan berbasis Kekayaan Intelektual (KI) di Ambon City Center (ACC).(06/03/25)
Surveillance lapangan ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan mendata tenant yang beroperasi di pusat perbelanjaan, khususnya yang menjual produk-produk berbasis Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bagian dari pemenuhan target kinerja Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Ditjen KI) terkait dengan sertifikasi pusat perbelanjaan berbasis KI.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Reza Aditiyas Ananda, yang didampingi oleh Kepala Bidang Layanan Kekayaan Intelektual, Abd. Malik Wagola, serta tim yang terdiri dari Analis Kekayaan Intelektual (KI) dan Staf KI. Turut serta juga dalam kegiatan ini, General Manager Ambon City Center, yang mendukung penuh pelaksanaan koordinasi di pusat perbelanjaan tersebut.
Dalam koordinasi ini, tim melakukan eksplorasi informasi terkait produk-produk yang dijual di ACC, memastikan bahwa produk yang dipasarkan memiliki standar kualitas yang sesuai dan bukan merupakan barang palsu. Langkah ini juga mendukung upaya pemerintah dalam melindungi hak kekayaan intelektual serta memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha dan konsumen.
Hasil dari surveillance ini akan menjadi dasar bagi Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Maluku dalam mengambil langkah tindak lanjut, termasuk pemantauan lebih lanjut terhadap produk yang dijual di pusat perbelanjaan. Diharapkan, dengan adanya re-sertifikasi ini, pusat perbelanjaan dapat menjadi ruang niaga yang lebih aman dan terpercaya bagi masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif berbasis Kekayaan Intelektual di Maluku.
Kanwil Kemenkum Maluku terus berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran dan perlindungan terhadap Kekayaan Intelektual, sehingga produk-produk yang dijual di pusat perbelanjaan tidak hanya memiliki nilai ekonomi, tetapi juga menjunjung tinggi keaslian dan kualitas sesuai standar yang ditetapkan. (Humas/Feas)