Ambon, KEMENKUM MALUKU – Hadiri Rapat Sidang Pleno terbuka oleh KPU dalam penetapan pasangan Hendrik Lewerissa dan Abdullah Vanath sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku terpilih untuk periode 2025-2030. Kakanwil Kemenkum Maluku, Saiful Sahri tegaskan eksistensi dan dukungan Kementerian Hukum dalam tugas fungsi penyelenggaraan Pemilu. Kamis (09/01)
Kegiatan yang dilaksanakan pada ballroom hotel The Natsepa ini dihadiri hampir seluruh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Maluku, perwakilan partai politik, tim sukses, dan media massa.
Kemenkum dalam konteks Pemilu adalah mendukung pelaksanaan Pemilu secara legal dan adil.. Peran ini bersifat tidak langsung tetapi sangat penting untuk memastikan pemilu berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku. Adapun tugasnya antara lain Pengesahan Badan Hukum Partai politik, Harmonisasi dan penyusunan peraturan pemilu sampai dengan edukasi hukum dan penyuluhan terkait hak dan kewajiban dalam pemilu.
Pada kegiatan tersebut Ketua KPU Maluku, M. Shaddek Fuad, menyatakan bahwa proses pemilihan telah berjalan dengan lancar dan transparan, mencerminkan komitmen masyarakat Maluku terhadap demokrasi.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat, termasuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), aparat keamanan, dan seluruh elemen masyarakat yang telah mendukung kelancaran proses pemilihan. Dan kami berharap pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih dapat menjalankan amanah dengan baik, membawa perubahan positif, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Maluku.
Selanjutnya, Calon Gubernur terpilih Hendrik Lewerissa mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Maluku atas kepercayaan yang diberikan.
Ia menegaskan komitmennya untuk bekerja keras bersama Abdullah Vanath dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Maluku.
Dengan penetapan ini, pasangan Lewerissa-Vanath dijadwalkan akan dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku pada Februari 2025.
Mereka diharapkan dapat membawa perubahan positif dan kemajuan bagi Provinsi Maluku selama lima tahun ke depan. (HUMAS)