Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku

Featured

DARI PULAU HARUKU UNTUK KESADARAN HUKUM, KEMENKUM MALUKU BUMIKAN KUHP NASIONAL

Dari_Pulau_Haruku_untuk_Kesadaran_Hukum_Kemenkum_Maluku_Bumikan_KUHP_Nasional.jpg

Ambon, Kemenkum Maluku – Dari Pulau Haruku, langkah konkret membangun kesadaran hukum masyarakat terus digerakkan. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku menggelar Penyuluhan Hukum bertema “Implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dalam kehidupan bermasyarakat” di Kantor Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, Senin (2/2).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya membumikan KUHP Nasional agar tidak hanya dipahami sebagai regulasi, tetapi juga hadir dan relevan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat. Penyuluhan diikuti oleh 55 peserta yang berasal dari unsur kepolisian, pemerintah desa dan pemerintah negeri, RT/RW, serta tokoh pemuda dan masyarakat se-Kecamatan Pulau Haruku.

Penyuluhan hukum dibuka secara resmi dan diawali dengan doa bersama, dilanjutkan sambutan dari perwakilan Camat Pulau Haruku. Materi disampaikan oleh Tim Penyuluh Hukum Kemenkum Maluku yang didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, dengan pendekatan dialogis agar materi mudah dipahami dan kontekstual dengan kondisi masyarakat setempat.

Melalui penyuluhan ini, peserta mendapatkan pemahaman menyeluruh mengenai substansi, struktur, serta prinsip-prinsip baru dalam KUHP, termasuk perubahan norma pidana, asas-asas hukum, pemidanaan, hingga mekanisme penyelesaian perkara. Penyamaan persepsi menjadi fokus utama agar penerapan KUHP di masyarakat berjalan selaras dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Antusiasme peserta terlihat dalam sesi diskusi dan tanya jawab. Sejumlah isu aktual dibahas, di antaranya ketentuan Pasal 316 KUHP terkait perbuatan mabuk dan gangguan ketertiban umum, serta penerapan konsep living law dalam KUHP dan kaitannya dengan hukum adat di Kecamatan Pulau Haruku sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2025.

Melalui forum dialog ini, Kemenkum Maluku tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga menyerap berbagai masukan dan tantangan yang dihadapi masyarakat dalam mempersiapkan implementasi KUHP Nasional. Hasil kegiatan menunjukkan meningkatnya pemahaman peserta, terbangunnya kesamaan persepsi lintas sektor, serta menguatnya kapasitas aparat dan masyarakat dalam mendukung kebijakan hukum nasional.

Lebih dari sekadar sosialisasi, kegiatan ini turut menumbuhkan kesadaran hukum masyarakat terhadap norma pidana baru, sehingga diharapkan dapat mencegah pelanggaran hukum akibat ketidaktahuan. Kemenkum Maluku menegaskan komitmennya untuk terus memperluas jangkauan penyuluhan hukum sebagai strategi komunikasi publik, agar KUHP Nasional benar-benar membumi dan dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat. (Humas/S.N)

WhatsApp_Image_2026-02-02_at_16.44.03_1.jpeg

WhatsApp_Image_2026-02-02_at_16.44.03.jpeg

WhatsApp_Image_2026-02-02_at_16.43.59.jpeg

WhatsApp_Image_2026-02-02_at_16.44.01.jpeg

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI MALUKU
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Babullah No 17-18, Kel Wainitu, Kec. Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku 16810
PikPng.com phone icon png 604605   +62 899-0003-399
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.maluku03@gmail.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwil.maluku@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI MALUKU


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Babullah No 17-18, Kel Wainitu, Kec. Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku 16810
PikPng.com phone icon png 604605   +628990003399
PikPng.com email png 581646   kanwil.maluku@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.maluku03@gamil.com