Informasi Setiap Saat adalah informasi yang harus disediakan oleh Badan Publik dan siap tersedia untuk bisa langsung diberikan kepada Pemohon Informasi Publik ketika terdapat permohonan terhadap Informasi Publik tersebut.adalah informasi yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum dan wajib diumumkan secara serta merta tanpa penundaan.
Berikut Informasi tentang ORTA dan Standar Layanan yang ada di Kanwil Kemenkum Maluku
Standar_Pelayanan_Kanwil_Maluku_2025.pdf
permenkumham_no_28_tahun_2023_tentang_orta_kemenkumham.pdf
Permenkumham_Nomor_25_Tahun_2018_tentang_penunjukan_PLT-PLH.pdf